KPU Garut Gelar FGD Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

NEWS, POLITIK131 Views

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Senin (24/2/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut dihadiri komisioner KPU beserta jajarannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu juga hadir Perwakilan Pemkab Garut, unsur Ormas, Perwakilan tim pemenangan calon serta sejumlah media massa.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin menyampaikan dalam sambutanya bahwa FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Catatan-catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik.

“Meskipun Pilkada 2024 di Kabupaten Garut berlangsung sukses tanpa kendala besar, kami tetap berharap penyelenggaraan Pilkada selanjutnya bisa lebih baik,” ujar Dian.

Dian menyebutkan sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada di tahun 2024. Selain itu,  pihaknya akan mengembalikan sebagian anggaran kepada pemerintah daerah, mengingat tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).

“Kami juga telah melakukan efisiensi di beberapa titik, seperti pengadaan logistik. “Tapi secara keseluruhan kita belum bisa memberikan bocoran ke teman-teman media berapa angka yang akan dikembalikan,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Dian, bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. KPU juga melibatkan akademisi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar lebih komprehensif, 

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut dari awal hingga ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berjalan dengan sukses tanpa ekses. Namun, ia menyoroti beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan, salah satunya adalah penurunan angka partisipasi pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Pada Pemilihan Legislatif, tingkat partisipasi pemilih mencapai 82,3% dari sekitar 2 juta pemilih, sementara pada Pilkada menurun menjadi 70,7%. Artinya, terdapat penurunan sekitar 300 ribu pemilih,” ujar Nurrodhin. 

Selain itu, ia menyoroti potensi kerawanan dalam tahapan kampanye serta permasalahan terkait data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Menurutnya, masih ditemukan pemilih yang terdaftar di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada berikutnya.

“Di pemilu banyak sekali persoalan-persoalan yang terkait dengan kekisruhan data pemilih, pemilih yang tinggal di satu wilayah tapi dia terdaftar di wilayah yang lain, ini harus kita antisipasi,” kata Nurrodhin. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *