Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Banyuresmi

Menurut polisi, kedua pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ini menghajar korban tanpa alasan

NEWS52 Views

Banyuresmi – Polsek Banyuresmi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Aditia, seorang remaja asal Leuwigoong yang terjadi awal tahun 2025 lalu.

Menurut Kapolsek AKP Usep Heryaman, kejadian pengeroyokan terhadap Aditia berlangsung pada 1 Januari lalu, di Kampung Talun, Banyuresmi, Garut.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Leuwigoong. Namun, di tengah perjalanan, dia dihentikan oleh sejumlah pelaku.

“Kejadiannya sekitar jam 2 dini hari. Mereka dikeroyok tanpa alasan yang jelas dengan menggunakan pukulan tangan kosong ke arah wajah,” kata Usep.

Aditia terjungkal usai mendapatkan bogem mentah ramai-ramai. Setelah itu, dia berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Personel Polsek Banyuresmi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku inisial A dan H yang masing-masing diketahui baru berumur 17 dan 15 tahun.

Keduanya diamankan petugas di kawasan Cilengsing Leuwigoong, pada 1 Maret 2025 atau dua bulan setelah kejadian pengeroyokan itu berlangsung.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasusnya, untuk mengetahui motif kedua anak tersebut mengeroyok korban,” ucap Usep. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *