Tarogong KidulĀ – Polisi meringkus RS (22) dan DR (20), dua orang pemuda asal Kecamatan Cibalong yang mendalangi aksi pencurian sepeda motor di kawasan perkotaan.
Menurut Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, keduanya berhasil diamankan personel Polsek belum lama ini usai melakukan aksi di kawasan Jalan Pembangunan.
“Tersangka kami tangkap beserta barang bukti motor curian hingga kunci leter T,” kata Agus.
Agus menjelaskan, keduanya meresahkan masyarakat, karena beraksi dengan membawa pistol. Pistol digunakan untuk mengancam korban, jika aksinya ketahuan.
“Setelah ditelusuri, pistol ini bukan senjata api, akan tetapi airsoft gun jenis KWA made in Taiwan,” kata Agus.
Berdasarkan penuturan kedua pelaku, mereka telah melakukan aksi sebanyak 6 kali di kawasan Tarogong Kidul dan Kecamatan Garut Kota.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 5 unit sepeda motor curian, kunci astag, hingga pistol yang digunakan saat beraksi.
“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Agus. ***