Tarogong Kidul – Polisi menangkap NS, pria berumur 30 tahun yang mendalangi aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tarogong Kidul. Tersangka diamankan dengan barang bukti.
Menurut Kapolsek AKP Agus Kustanto, tersangka melakukan aksinya pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu di kawasan pasar Jalan Guntur Sari, sekitar jam 6 pagi hari.
Korban yang mengetahui sepeda motor yang diperkirnya raib, langsung meminta tolong, sehingga pelaku yang masih ada di sekitar TKP langsung bisa diciduk.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga saat melakukan aksinya. Petugas kami yang sedang melaksanakan patroli kemudian datang ke lokasi,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor hasil curian, dua mata kunci astag, dan dua buah kunci magnet yang digunakan untuk membuka penutup.
Selain melakukan aksi pencurian di Tarogong Kidul, pelaku juga diketahui sempat mengaku sebelumnya telah maling motor di wilayah Samarang. ***