Biadab! Pria Ini Nekat Sekap Nenek Asal Garut

Polisi masih mendalami motif sebenarnya dalam kejadian ini

NEWS102 Views

Garut Kota – RK, pria berumur 33 tahun terpaksa harus berlebaran di tahanan, usai menyandera dan melakukan penganiayaan terhadap Emis Mis’ah, nenek berumur 73 tahun.

Menurut polisi, berdasarkan pengakuan pelaku, cerita ini bermula ketika RK mendatangi rumah Emis yang berlokasi di kawasan Dayeuh Handap, Kota Kulon, pada Jumat, 28 Maret sore dengan maksud hendak membayar utang.

RK, sebelumnya diketahui berutang kepada Emis berupa uang sebesar Rp 500 ribu. Singkat cerita, RK mendatangi Emis untuk membayar utang, tapi tidak sepenuhnya.

“Pelaku saat itu hanya membayar uang sebesar Rp 250 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Hal itu membuat Emis tidak terima dan berteriak. RK yang panik, kemudian membekap Emis hingga terjadi kekacauan di lokasi.

Aksi itu, diketahui oleh seorang saksi yang merupakan cucu dari Emis. Namun, RK yang panik malah melakukan penganiayaan terhadap Emis menggunakan benda tumpul.

“Pelaku kemudian melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban. Pelaku sempat mengunci seluruh akses menuju rumah,” katanya.

Polisi yang mengetahui kejadian ini kemudian turun tangan dan melakukan penyelamatan. Di momen itu, RK sempat hendak bunuh diri dengan menusukkan pisau dapur.

“Akan tetapi nyawa korban dan pelaku berhasil kami selamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.

RK saat ini akan diproses oleh polisi, meskipun masih terbaring lemas di RSUD dr. Slamet Garut. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *