Tarogong Kidul – Kabupaten Garut bakal memiliki kantor Unit Layanan Paspor (ULP) dalam waktu dekat. Lokasinya berada di eks Gedung Korpri.
Hal tersebut terungkap usai Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Asep Kurnia berkunjung ke lokasi meninjau kesiapan pembangunan ULP belum lama ini.
Menurut Asep, ini merupakan tindak lanjut dari upaya peningkatan pelayanan publik dari Kemenimipas RI di daerah.
Pembentukan ULP di Garut merupakan respons atas lonjakan antrean layanan paspor yang sempat terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut.
Menurut Asep, keterbatasan kuota pelayanan di MPP mendorong pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk membentuk ULP sendiri.
“Saya bersama Pak Sekda berkolaborasi, agar tidak terjadi hal serupa. Maka, diinisiasi pembentukan ULP,” ujar Asep Kurnia.
Kemenimipas mengapresiasi Pemkab Garut atas dukungan yang diberikan. Termasuk penyerahan Gedung Korpri untuk digunakan sebagai lokasi ULP.
Asep yang merupakan putra daerah Garut ini berharap, kehadiran ULP dapat menjadi cikal-bakal berdirinya Kantor Imigrasi Garut di masa mendatang.
Rencananya, ULP Garut akan mulai beroperasi sebelum Hari Raya Idul Adha 2025. Dengan empat booth pelayanan, ULP ditarget melayani 120 pemohon paspor setiap hari.
“Artinya nanti untuk menampung para pemohon di Garut, dari Sumedang, mungkin juga perbatasan Tasik yang lebih dekat ke Garut, mereka ke sini nanti,” pungkas Asep. ***