Polisi Ringkus Dua Maling Motor yang Resahkan Warga Caringin

Satu dari dua pelaku sempat jadi bulanan massa usai kabur saat ditangkap

Kriminal10 Views

Caringin – Polisi meringkus dua kawanan spesialis maling motor yang kerap beraksi di kawasan Garut Selatan, khususnya di Kecamatan Caringin.

Keduanya diringkus personel Polsek Caringin pada Rabu, 30 April 2025 malam lalu, sekitar jam 19.30 WIB di kawasan Gugunungan, Desa Samudera Jaya.

Menurut Plh Kapolsek Caringin Ipda Fajar Bayu, keduanya dilaporkan oleh warga setelah melakukan gerak-gerik yang mencurigakan di tempat kejadian perkara.

“Mereka sempat diamankan oleh warga karena mencurigakan, ternyata diduga kuat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Fajar.

Fajar menjelaskan, kedua remaja yang ditangkap masing-masing berinisial A (20) warga Cibalong, serta TR (22) warga Kecamatan Cisewu.

Dalam proses penangkapan mereka, TR diketahui sempat melarikan diri ke kawasan perkampungan warga di sana. Dia kemudian bisa ditangkap berkat kerjasama polisi dan warga.

Dari hasil penyelidikan diketahui, jika keduanya sempat melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di kawasan Ranca Buleud, Caringin saat itu.

“Kami berhasil menyita barang bukti sebuah sepeda motor hasil curian, golok dan sebuah mata astag,” pungkas Fajar ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *