Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Motor Milik Warga Malangbong

Kelima orang tersebut ditangkap saat hendak melakukan perjalanan ke Ciamis

Kriminal89 Views

Malangbong – Polisi menangkap kawanan pencuri sepeda motor milik warga Malangbong. Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya terbukti melakukan kejahatan.

Menurut Kapolsek Malangbong AKP Suwarna, kelima orang yang diamankan polisi ini, antara lain AM (33), DM (21), I (29), RMK (24) dan PP (36).

“Mereka kami amankan di jalan. Pengakuannya mau berangkat ke Ciamis,” ucap Suwarna.

Suwarna mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan ini terjadi pada Selasa, 12 Mei lalu, sekitar jam 8 pagi hari.

Saat itu, mereka hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan mobil rental dengan tujuan hendak menuju Ciamis, karena salah satu dari keempat orang ini mengalami patah tulang.

“Tapi, saat melintas di sekitar TKP, timbul niat hendak mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan,” katanya.

Tanpa pikir panjang, AM dan DM langsung mengembat sepeda motor yang diketahui milik Dadan, seorang karyawan konter HP di wilayah Malangbong.

Setelah mengetahui sepeda motor miliknya dicuri, Dadan langsung lapor polisi sehingga personel Polsek Malangbong kemudian turun tangan.

Beruntung sekali, motor milik Dadan didapati petugas melintas di kawasan Lewo. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan, dan mengamankan kelima orang tersebut.

Suwarna menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, AM, DM dan I, mengaku telah merencanakan aksi pencurian sepeda motor tersebut, sehingga akhirnya, mereka ditahan.

“Sedangkan dua orang lainnya, tidak terpenuhi unsur. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku tidak mengetahui dan hanya diminta untuk mengendarai mobil,” katanya.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Malangbong. Petugas menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *