Garut – Polisi mengungkap kabar terbaru penanganan kasus pelecehan seksual sejumlah pasien saat pemeriksaan kehamilan dengan tersangka MSF alias Dokter Iril.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, baru-baru ini pihaknya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan yang dikeluarkan tim dokter RS Sartika Asih Bandung.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengalami afektif bipolar,” kata Joko.
Joko mengatakan, kendati demikian, tersangka masih bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dengan kata lain, proses hukumnya tetap berlanjut.
Hingga saat ini, polisi sendiri baru melakukan pelimpahan berkas perkara tahap ke satu, kepada pihak Kejaksaan Negeri Garut. Jaksa akan meneliti berkas perkaranya.
Nantinya, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, untuk selanjutnya dipersidangkan. ****