Garut Kota – Personel Polsek Garut Kota mengamankan seorang pemuda berinisial MFF, karena dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam di rumah warga.
Lelaki berumur 19 tahun itu ditangkap polisi, pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu di kawasan Margawari, Kecamatan Garut Kota, Garut. MFF merupakan seorang kernet angkot.
Menurut Kapolsek AKP Zainuri, kejadian bermula saat MFF mendatangi rumah seorang warga Margawati bernama Hilman, hari Jumat pagi sekitar jam 04.00 WIB.
“Pengakuannya datang untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi di sebuah tempat hiburan malam,” ungkap Zainuri.
MFF datang bersama dua orang temannya. Mereka berteriak-teriak di depan rumah, yang saat itu situasinya masih sepi ditinggal warga beristirahat.
Kebisingan yang ditimbulkan MFF Cs jelas menarik perhatian warga yang kemudian langsung bereaksi dan mengamankannya.
Hilman yang curiga, kemudian memeriksa pelaku dan menemukan sebilah golok tanpa gagang yang diselipkan di dalam jaket berwarna abu milik pelaku.
“Korban kemudian lapor ke kami, dan anggota langsung mengamankan yang bersangkutan,” katanya.
Pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Zainuri mengatakan, jika MFF saat ini sudah ditahan. ****