Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pengelolaan dana haji tetap dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI.
Hal tersebut menanggapi wacana revisi Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji dengan menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuman kemandirian BPKH harus betul-betul dijunjung tinggi karena menyangkut pengelolaan dana,” kata Anwar.
Menurutnya, hasil pengelolaan dana haji selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, Anwar mengingatkan agar dana pokok tidak sampai digunakan untuk subsidi.
“Karena itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok,” katanya.
Anwar juga menyatakan dukungannya terhadap BPKH sebagai lembaga mandiri yang fokus mengelola dana haji secara profesional. Anwar menilai pemisahan tersebut memperkuat efektivitas dan akuntabilitas.
“Menurut saya harus serius mengurus ini. Bagusnya, memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH,” pungkas Anwar.
Kendati demikian, Anwar mengaku bahwa sistem yang ada saat ini belum tentu sempurna, dan masih diperlukan adanya evaluasi. ****