Cikajang – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Jabar akan turun tangan ikut menangani kasus pencabulan yang menimpa 10 anak di Garut oleh oknum imam masjid.
“KPAI akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan metode tepat, bagaimana melakukan terapi secara konsisten dan dapat dipastikan anak tersebut terlepas dari trauma yang memang dihadapi,” kata Ketua KPAID Jabar Ato Rinanto.
Ato mengatakan, selain para korban, pihaknya juga menyoroti sosok IY (53) sebagai pelaku dalam kasus tersebut. IY diketahui pernah menjadi korban sebelum kini menjadi pelaku.
Ato mengatakan, fenomena korban yang menjadi pelaku bisa terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya proses pemulihan yang tidak selesai.
“Ketika tidak dipulihkan secara utuh, biasanya 70 persen kemungkinan anak itu di kemudian hari jadi pelaku,” katanya.
Untuk itu, kata Ato, para korban dalam kasus sodomi ini harus dipulihkan kondisi psikisnya secara tuntas, untuk menghindari hal tidak diinginkan di kemudian hari.
“Setiap korban sodomi sudah seharusnya dilakukan terapi dari hulu ke hilir. Terapi pemulihan supaya anak tersebut tidak lagi mengingat memori buruk itu,” pungkas Ato. ****