Garut – Anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum imam masjid berinisial IY (53) asal Kecamatan Cikajang, Garut, terus bertambah.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menuturkan, saat ini korban bertambah tiga orang menjadi 13, setelah sebelumnya 10 orang korban melapor.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor,” ungkap Joko.
Joko menjelaskan, ketigabelas orang korban tersebut merupakan remaja, berstatus anak di bawah umur. Usia mereka berkisar antara 10-13 tahunan.
Para korban yang seluruhnya merupakan laki-laki tersebut, mengaku disodomi oleh tersangka. Aksi pencabulan dilakukan di rumah tersangka, di Cikajang.
“Korban mengaku diiming-imingi uang oleh tersangka,” katanya.
Selain memeriksa para korban, polisi juga kini berkoordinasi dengan Pemkab Garut melalui Dinas Sosial untuk mendampingi para korban.
“Sekaligus memulihkan kondisi psikologinya,” ucap Joko.
Joko sendiri mengatakan jika saat ini Polres Garut masih membuka posko pengaduan untuk para korban yang belum melapor. Polisi mengimbau korban untuk laporan. ****