Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Satroni Rumah Kosong

Keduanya membawa banyak barang berharga dari rumah kosong tersebut

Kriminal123 Views

Tarogong Kaler – Polisi mengungkap kasus pembobolan sebuah rumah kosong, yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler. Dua orang pelaku diringkus.

Pembobolan rumah di Perumahan Griya Bumi Praja, Desa Rancabango, Tarogong Kaler itu, terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 lalu, sekitar jam 22.45 WIB.

“Kasusnya terungkap setelah pemilik rumah berkunjung ke TKP keesokan harinya. Korban menemui barang berharga sudah raib,” ujar Kapolsek Iptu Ate.

Ate menjelaskan, mendengar laporan dari korban, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang dalang di balik aksi, ditangkap.

“Dua tersangka inisial JA (26) dan GP (30),” ungkap Ate.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang hasil curian. Mulai dari sebuah mesin cuci, dispenser, tabung gas, hingga air fryer dan sofa.

“Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan lebih dari Rp 11 juta,” katanya.

Saat melancarkan aksinya sendiri, kedua tersangka mengaku kepada warga setempat diperintah oleh pemilik rumah, untuk memindahkan barang-barang tersebut. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *