Tarogong KidulĀ – Pemerintah Kabupaten Garut bakal merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Simpang Lima.
Menurut Dedy Mulyadi dari Pemkab Garut, belum lama ini pihaknya menggelar diskusi bersama para PKL, terkait rencana penertiban yang akan segera dilakukan.
“Kita rencana akan melakukan penempatan di halaman Mal Pelayanan Publik, sesuai dengan instruksi pimpinan,” kata Dedy Mulyadi.
Dedi menjelaskan, nantinya para PKL akan ditempatkan di halaman MPP. Mereka mulai berjualan pada pukul 16.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Dedy berharap langkah ini bisa mendapatkan dukungan penuh dari pedagang. Dedy optimis lokasi baru akan lebih memberikan kenyamanan bagi warga.
“Ini mungkin bisa diperhatikan bersama, termasuk oleh pedagang. Jadi, mohon dukungan dari pedagang kaki lima, untuk bisa bersama melakukan penataan,” pungkas Dedi.
Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana menjelaskan, pedagang menerima keputusan relokasi ini, secara positif. Para pedagang minta waktu untuk adaptasi.
“Alhamdulillahnya mungkin kita bisa sampaikan bahwasanya kelonggaran untuk mereka mudah-mudahan bisa dimengerti dan mereka mau menerima relokasi,” ucap Isep. ****