Polisi Tangkap Maling Motor Berpistol di Malangbong

Tersangka sempat menembak warga sebanyak 3 kali

Kriminal116 Views

Malangbong – Personel Polsek Malangbong meringkus seorang pencuri sepeda motor yang beraksi dengan membawa pistol. Tersangka diringkus usai gagal menjalankan aksinya.

Tersangka merupakan seorang lelaki berinisial AAS (21), warga Kecamatan Selaawi, Garut, menurut Kapolsek Malangbong AKP Suwarna.

Aksi maling motor yang dilakukan AAS, terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 dini hari, sekitar jam 00.15 WIB, di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Garut.

Saat itu, AAS beraksi bersama seorang rekannya. Namun, aksi mereka kepergok korban yang melihat sepeda motornya hendak dibawa kabur oleh tersangka.

Sontak, korban dan sejumlah saksi langsung mengejar AAS dan rekannya. Sang rekan berhasil kabur, sedangkan AAS terpojok.

“Tersangka sempat mencabut pistol dari tas dan menembakannya ke warga sehingga saksi mengalami luka,” ungkap Suwarna.

AAS akhirnya dikepung massa dan menjadi bulan-bulanan. Untungnya, dia diselamatkan personel Polsek Malangbong pimpinan Kanit Propam Bripka Dani Nurodin yang saat kejadian sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika pistol yang digunakan AAS saat beraksi adalah pistol berjenis Airsoft Gun.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti pistol, kunci leter Y, mata kunci, hingga gunting dan peluru gotri. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *