Curi HP Keluarga Jemaah Haji, Pria Ini Diringkus Polisi

Pelaku beraksi bersama seorang rekannya

Kriminal55 Views

Garut Kota – Polisi menangkap RP, seorang pria asal Sukabumi usai dilaporkan telah mencuri satu unit telepon genggam milik keluarga jemaah haji di Garut.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pendopo, Garut Kota, pada Minggu, 22 Juni 2025 malam sekitar jam 19.00 WIB, bertepatan dengan momen kepulangan para jemaah haji asal Garut.

Menurut Kapolsek AKP Zainuri, kejadian bermula saat korban bernama Marsodin sedang menunggu kepulangan keluarganya dari Arab Saudi di lokasi.

Saat itu, korban menyimpan ponsel miliknya di saku celana bagian depan. Namun, ketika hendak digunakan ponsel hilang dari tempatnya.

Setelah berupaya melakukan pencarian tapi tidak ketemu, korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.

“Kami kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan ponsel milik korban dalam penguasaan orang lain,” katanya.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku, berinisial RP tak lama setelah kejadian tersebut. Dari tangan lelaki berumur 43 tahun itu, polisi menyita barang bukti HP yang dicuri dari korban.

“Pengakuannya melakukan aksi pencurian bersama temannya berinisial I yang saat ini masih kami kejar,” ungkap Zainuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti sdah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan,” pungkas Zainuri. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *