Tarogong Kidul – Polisi menangkap lima orang berandalan bermotor yang melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Otista.
Menurut Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, aksi pengeroyokan terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 dini hari sekitar jam 01.00 WIB di Jalan Otista, Tarogong Kidul.
Kejadian bermula saat dua orang korban bernama Bagas dan Panji sedang makan baso cuanki di kawasan Alun-alun Tarogong.
“Saat itu datang para pelaku berboncengan menggunakan motor dan terjatuh di hadapan korban,” ungkap Joko.
Korban kemudian berupaya menolong mereka. Namun, entah apa yang dipikirnya, para pelaku malah merencanakan aksi jahat kepada korban.
Singkat cerita, korban kemudian bergegas pulang menuju arah Simpang Lima. Mereka ternyata diikuti para pelaku, kemudian dipepet di depan Kantor PLN.
“Di situ, pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama hingga korban terluka,” ungkap Joko.
Aksi pengeroyokan ini kemudian dilerai warga. Para korban, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga membuat Tim Sancang turun tangan.
Hasilnya, tak berselang lama, polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku di beberapa tempat berbeda usai kejadian.
Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Garut, dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun lamanya. ****