3 Kejadian Menghebohkan Minggu ini di Garut

oleh -1218 Dilihat
Garut – Beragam kejadian berlangsung di Garut minggu ini. Beberapa di antaranya menyedot perhatian karena dianggap memilukan.
Setidaknya ada 3 kejadian menghebohkan, yang berlangsung selama seminggu terakhir di Kabupaten Garut. Berikut, adalah tiga kejadian itu.
Pelajar Bacok Ayah Tiri Gegara Sakit Hati
Anak berumur belasan tahun di Kecamatan Limbangan nekat membacok ayah tirinya sendiri. Aksi ini, diduga dilakukan karena sang remaja sakit hati ibunya sering dimaki dan dianiaya.
Insiden ini, terjadi pada Senin, 29 Januari 2024 lalu. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, korban berinisial AS kritis usai ditebas golok oleh anak tirinya.
“Anak di bawah umur yang melakukannya. Sedangkan korban adalah ayah tirinya,” kata Ari.
Aksi pembacokan ini dilakukan hari Senin sore. Saat remaja tersebut, baru pulang sekolah. Kabarnya, sang anak sakit hati karena sang ayah sering menganiaya ibunya.
Kasusnya sekarang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut. Polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena pelaku masih merupakan anak di bawah umur. Motif juga sedang dipastikan.
Pelaku Pembacokan Ditangkap Saat Nikah
Apes benar nasib UA, seorang lelaki berumur 24 tahun. Dia ditangkap polisi di hari pernikahannya, setelah buron hampir setahun usai membacok dua orang warga di Sucinaraja.
Menurut Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, UA ditangkap hari Senin, 29 Januari 2024 saat melangsungkan pernikahan di rumahnya. Polisi menerima informasi, jika UA yang diburu selama ini ada di sana.
“Tersangka kami tangkap saat melangsungkan resepsi pernikahan,” kata Abusono.
Kasus yang melibatkan UA ini, terjadi di tahun 2023 lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari. Saat itu, UA diketahui membacok dua orang warga bernama Sopian dan Sungkawa.
Aksi pembacokan yang dilakukan UA, diduga terjadi karena pelaku tersinggung saat melerai kedua orang tersebut sedang bertikai. Dia menebas kedua orang ini, dengan golok.
Setelah aksi pembacokan itu, UA tak diketahui keberadaannya selama hampir setahun. Pengakuannya, UA kabur ke Kalimantan hingga Sulawesi karena tak ingin dijebloskan ke penjara.
“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkas Abi.
Heboh Tanaman Ganja di Gunung Setum
Polisi menemukan sebuah tanaman ganja di Gunung Setum, Kecamatan Bayongbong. Tanaman ganja di lokasi ini diketahui, setelah petugas menangkap sindikat penjualan ganja di Garut.
Tanaman ganja ini ditemukan pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu. Kasat Resnarkoba AKP Juntar Hutasoit menjelaskan, ditemukannya tanaman ganja ini setelah pihaknya meringkus dua orang yakni EK dan TA.
“Dua orang ini merupakan pemilik barang tersebut,” katanya.
EK dan TA yang masing-masing berumur 42 dan 56 tahun tersebut, ditangkap setelah polisi mengamankan tersangka lainnya, berinisial JH yang merupakan pengedar ganja.
Dari keterangan JH, dia mengaku mendapat barang tersebut dari EK dan TA. Selain mengamankan sebuah pohon ganja, petugas juga mengamankan paket ganja siap digunakan seberat total 13,31 gram.
(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.