Garut – Lebih dari 4 ribu pengendara ditegur polisi, gara-gara melanggar aturan lalu lintas di Garut.
Menurut Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi, ada 4.317 pelanggar yang ditegur petugas.
Mereka yang terjaring ini dalam waktu 15-28 Juli, dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2024.
“Kita mengedukasi secara persuasif. Operasi ini dilaksanakan secara humanis,” kata Aang.
Aang menjelaskan, selain menegur pengendara tak patuh, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang.
“Yang ditilang adalah mereka yang melanggar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Dalam operasi ini, ada banyak pelanggaran yang ditemukan. Pengendara di bawah umur, adalah salah satu yang marak.
“Banyak juga kami temukan pengendara yang melawan arus, kemudian yang tidak menggunakan helm standar,” pungkas Aang.
(Abd/Abd)