Anak Muda Garut Diajak Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

oleh -1216 Dilihat

Anak muda Garut mendapatkan ilmu pencegahan pernikahan anak usia dini. (Foto: Pemda Garut)

Tarogong Kidul – Kawula muda di Kabupaten Garut dibekali ilmu untuk mencegah kekerasan dan praktik berbahaya. Mereka diharapkan bisa menjadi duta, di lingkungan masyarakat untuk mencegah kedua hal tersebut.

Puluhan anak muda di Garut, dari kalangan mahasiswa khususnya, berkumpul di aula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Garut pada Jumat, 9 Juni 2023 kemarin. Mereka mengikuti kegiatan Partisipasi Anak Muda dalam Isu Mencegah Tindak Kekerasan dan Praktik Berbahaya.

Kegiatan ini, diinisiasi oleh Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (Semak) dalam program Youth Cicil Society Organization (CSO) didukung oleh Komunitas Rutgers Indonesia.

Commite Organizer Yayasan Semak Mega Ratika mengatakan, dalam Youth CSO ini, pihaknya mengumpulkan beberapa organisasi kepemudaan yang ada di Garut, untuk diajak berpartisipasi dan waspada terhadap isu-isu yang ada di Garut. Di antaranya, adalah pernikahan anak, kekerasan berbasis jender hingga tindak berbahaya lainnya.

“Pesertanya ini, kita ada beberapa kumpulan dari organisasi di Garut. Seperti IPPNU, kemudian juga ada mahasiswa Uniga. Juga dari HMI dan FKRD,” kata Mega seperti dikutip Garut Update dari keterangan tertulis yang dirilis Humas Pemda Garut, Sabtu, 10 Juni 2023.

Mega menjelaskan, output yang diharapkan dari kegiatan ini, adalah para peserta dapat mendorong kebijakan terhadap DPRD, kaitan dengan implementasi perkawinan anak, maupun kekerasan berbasis jender.

“Harapannya yang pasti kegiatan ini bisa membuat semakin banyak anak muda yang aware terhadap isu-isu di sekitar. Karena misalkan kalau kita satu saja yang aware, itu akan mempermudah kita untuk melakukan pencegahan,” katanya.

Salah satu isu yang dibahas dalam kegiatan diskusi ini, adalah pernikahan anak di usia dini. Semak berpandangan bahwa anak tidak boleh dinikahkan jika masih belum memasuki umur yang dianggap legal oleh negara.

“Karena apa mungkin kita akan terus menerus melakukan kekerasan terhadap si korban. Kalau misalkan korban pemerkosaan itu kan by accident, nah terus dinikahkan sama si pemerkosanya, itu kan jadi yang diperiksa akan trauma. Dia akan bersama si pemerkosa seumur hidupnya,” pungkas Mega.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.