Cikelet – Briptu RA, seorang anggota Polri dikeroyok tiga pemuda mabuk saat berjaga di Pantai Santolo, Garut. Ketiga pelaku kini sudah diamankan.
Peristiwa itu, terjadi pada hari Senin, 24 April 2023 petang sekitar jam 18.15 WIB di Pantai Santolo, yang berada di Kecamatan Cikelet, Garut.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, kejadian bermula saat Briptu RA dan rekannya Briptu F yang sedang bertugas di kantor Sat Polairud Polres Garut, mendapatkan laporan dari warga, terkait adanya sekelompok pemuda meresahkan.
“Para pelaku ini, awalnya dilaporkan membuat onar dan meresahkan masyarakat di sebuah toko,” kata Rio kepada wartawan, Rabu, 26 April 2023.
RA dan F, kemudian mendatangi lokasi. Di sana, mereka menemukan para pelaku, yang masing-masing bernama Reza, Diki dan Ari itu sedang mengacau di lokasi.
“Kemudian, anggota kami, berupaya melerai dan berusaha membawa pelaku, untuk menyelesaikan kasusnya di kantor,” katanya.
Tapi, para pelaku malah makin bringas. Salah satu dari ketiganya, diketahui memukul RA. Dua pelaku lain, kemudian malah ikut-ikutan melakukan aksi pemukulan hingga korban terluka.
“Korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah,” kata Rio.
Beruntung di sekitar lokasi, ada masyarakat yang melihat aksi itu. Mereka kemudian langsung mengamankan ketiga pelaku, dan langsung menggiringnya ke kantor polisi.
“Saya langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meringkus mereka,” ujar Rio.
Ketiganya, kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dan ditahan. Mereka terancam penjara 7 tahun, usai dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP Pengeroyokan dan Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas.
(Abd/Abd)