Banyuresmi – YS seorang warga Garut bernasib apes. Dia memukul sopir ambulans saat mengawal acara nikahan, ternyata korbannya anggota TNI!
Kejadian itu terjadi di kawasan Jalan KH Hasan Arief, Banyuresmi, hari Minggu, 12 Maret 2023 lalu. Saat itu, YS diketahui sedang mengawal acara pesta pernikahan.
Kondisi jalanan saat itu, terhalang oleh rombongan. Kakak YS, diketahui sempat menutup jalan dengan menggunakan motor, untuk memuluskan laju rombongan.
Di waktu yang bersamaan, datang korban, yang saat itu tengah mengemudikan ambulans, untuk menolong masyarakat. Lantaran laju ambulans saat itu tersendat, anggota TNI tersebut kemudian berupaya berdiskusi, dengan kakak YS, agar diberi.
Entah apa alasannya, YS yang merasa melihat kakaknya sedang cekcok dengan korban, kemudian langsung menghampirinya dan memukul korban persis di bagian pelipis.
Salutnya, anggota TNI berpangkat Peltu itu tidak terpancing emosi dan memilih enggan melawan. Dia kemudian melaporkan aksi tersebut ke Polsek Banyuresmi.
“Saya setelah mendapat laporan itu, langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk tangkap. Enggak pakai lama,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tak lama berselang, YS kemudian berhasil diciduk tanpa perlawanan. YS kemudian digiring petugas menuju jeruji besi.
Kepada penyidik, YS mengaku tidak mengetahui jika yang dipukulnya, adalah anggota TNI. Padahal, saat itu, korban menggunakan kendaraan ambulans dinas saat melintas.
“Maka daripada itu, kami masih melakukan penyelidikan. Kita akan selidiki bagaimana sebenarnya kondisi tersangka saat kejadian,” ucap Rio.
YS kini dibui di sel tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut. YS dijerat polisi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya maksimal, 5 tahun 8 bulan,” tukas Rio.
(Abd/Abd)