Sabung ayam di Art Center (foto inilahkoran.com)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Alih-alih dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni budaya, gedung Art Center Garut yang berada di lingkungan kompleks Sarana Olahraga (SOR) Ciateul Tarogong Kidul diduga malah dijadikan kegiatan berbau kemaksiatan. Termasuk aktivitas sabung ayam yang videonya belakangan beredar di masyarakat pengguna media sosial.
Seperti dilansir dari inilahkoran.com. Sejumlah kalangan pun merasa prihatin atas kondisi tersebut. Salah satunya dinyatakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut.
“Kami telah konfirmasi ke pengurus RT (Rukun Tetangga) setempat, dan membetulkan ada aktivitas sabung ayam yang diduga diikuti peserta dari berbagai daerah itu. Ini tentu sangat disayangkan. Terutama penjaga GOR dan aparat setempat mengapa membiarkannya saja. Padahal dari RT dan RW setempat pun sudah jelas kegiatan ini tak ada ijin,” kata Ketua KAMMI Garut Riana Abdul Azis, Jum’at (5/7/2019).
Ironisnya, kata Riana, tempat yang dijadikan arena sabung ayam itu justeru gedung milik pemerintah yang sebenarnya hingga saat ini pembangunannya belum beres, dan terbengkalai.
“Gedung Art Center Garut adalah gedung area publik, dibangun atas biaya daerah/APBD. Maka, pemanfaatannya pun seharusnya untuk kemaslahatan masyarakat. Bukan untuk hal yang justeru meresahkan, dan melanggar norma hukum dan sosial, serta agama,” kata Riana.
Dia menilai aktivitas sabung ayam itu juga melanggar Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang Undang nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Minimal 10/ 12 taun penjara dan di kenakan denda .
Atas kejadian tersebut, KAMMI berharap pihak aparat penegak hukum, Satpol Pamong Praja Garut maupun kepolisian segera menindak kegiatan sabung ayam di gedung Art Center Garut itu. Jangan malah menutup mata.
“Bila Pemkab Garut, dan aparat serta pihak berwenang terkait tak mengambil langkah tegas maka sebaiknya gedung Art Center Garut ini disegel saja. Bila perlu, gedung digunakan untuk tempat keagamaan organisasi kepemudaan,” ujar Riana.