TPA Pasir Bajing
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di kawasan Pasirbajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dilansir dari galamendianews.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Uu saepudin, mengatakan perluasan lahan dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah seperti yang kerap terjadi di kawasan perkotaan Garut.
“Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan lahan baru seluas 5 hektare, mengingat TPA saat ini kondisinya sudah over kapasitas,” ujarnya, Rabu (11/9/2019).
Menurut Uu, selama ini produksi sampah di wilayah Garut cukup banyak, setiap harinya mencapai hingga 200 ton sampah terdiri dari sampah rumah tangga dan industri.
Uu menyebut, ratusan ton sampah yang melimpah itu tentunya harus bisa diselesaikan agar tidak sampai terjadi penumpukan, terutama di kawasan perkotaan atau tempat pembuangan sementara (TPS).
“Makanya kita akan tambah luas lahan TPA di sana (Pasirbajing) yang sebelumnya 12 hektare menjadi sekitar 17 hektare, atau ditambah sekitar 5 hektare,” ucapnya.
“Makanya kita tambah luas lahan TPA di sana yang sebelumnya 12 hektare sekarang ditambah 5 hektare,” ucapnya.
Uu menuturkan, lahan yang akan dijadikan TPA sampah tersebut sebelumnya merupakan lahan yang tidak produktif dan lokasnya cukup jauh dari pemukiman penduduk atau rumah warga.
Namun demikian diungkapkan Uu, kapasitas penampungan sampah itu perlu adanya pengaturan sejak dari sumber sampah, agar tidak terlalu banyak dibuang ke TPA Pasirbajing. Uu menyebutkan, pembenahan sampah tersebut tidak hanya dari aspek sarana dan prasarananya saja.