Garut – Tim dari Bawaslu Garut saat ini masif blusukan untuk mengawal hak pilih masyarakat bisa tersalurkan di momen Pilkada 2024.
Bawaslu kini menerjunkan tim patroli pengawasan Kawal Hak Pilih. Ditandai dengan apel siaga di Posko Bawaslu pada Senin lalu.
Masyarakat Garut yang menemukan dugaan pelanggaran, baik selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) maupun proses Mutarlih.
“Pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh KPU mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024,” kata Lamlam Masropah dari Bawaslu.
Lamlam mengajak warga untuk turut serta aktif mengawal proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Dengan adanya pengawasan, diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.
(Abd/Abd)