Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan sebanyak 4.418 petugas untuk melakukan pengawasan dan pencegahan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
“Bawaslu Garut sudah melantik 4.418 pengawas TPS (PTPS) yang siap awasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah di Garut, Rabu.
Ia menuturkan seluruh pengawas itu sudah melewati tahapan seleksi secara ketat, kemudian diberikan pelatihan sebelum akhirnya dilantik untuk melaksanakan tugas pengawasan di lapangan sesuai wilayah TPS mereka masing-masing.
Petugas pengawas itu, kata dia, terdiri dari kalangan perempuan sebanyak 1.817 orang, kemudian laki-laki sebanyak 2.601 orang yang siap bertugas untuk melakukan pengawasan saat masa tenang kemudian selama pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan di TPS.
“Jajaran PTPS bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan di setiap TPS se-Kabupaten Garut tepatnya dimulai dari pengawasan masa tenang hingga pengawasan pergeseran hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” katanya