JUMAT 14 MEI 2019 Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Kominfo Berencana Kembali Batasi Akses WhatsApp dan Instagram Jika Kondisi Ini Terjadi!
TRIBUNSTYLE.COM – Media sosial seperti WhatsApp, Intagram dan Facebook terancam down atau eror, Jumat (14/6/2019).
Akses ke media sosial akan dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) memanas.
Diketahui MK akan mengelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, Jumat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kemungkinan akan kembali membatasi akases media sosial.
Kebijakan itu bakal diambil Kominfo jika situasi memans dan tidak kondusif terjadi di media sosial.
Pembatasan akses media sosial itu terpaksa ditempuh Kominfo guna menekan penyebaran hoaks.
Hal itu diutarakan oleh Plt. Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Menurutnya, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks tang beredar di media sosial pada Jumat (14/6) sebelum mengambil kebijakan tersebut.
Pengawasan akan ditingkatkan mulai Jumat besok hingga pengumuman keputusan sidang.
Ferdinandus mengatakan pembatasan akases ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran narasi bernada hasutan meningkat.
Imbuhnya, pembatasan akases ke media sosial bakal dilakukan jika ada hasutan yang membayakan keutuhan NKRI.
“Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI,” ungkap Ferdinandus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019).
Pembatasan yang bakal dilakukan Kominfoserupa saat ricuh 21 dan 22 Mei 2019.
Saat itu Kominfo membatasi akases media sosial dan layanan chatting.
Seperti di aplikasi chatting WhatsApp fitur mengirim dan menerima gambar yang dikurangi aksesnya.
Warganet sempat beralih menggunakan VPN guna membuka akses ke media sosial.
VPN pun menuai kontroversi setelah Kominfo mengeluarkan himbauan VPN tidak aman digunakan karena berpotensi mencuri data pribadi.