Bisa Bikin Sertifikat Halal Gratis di Disperindag Garut, Ini Caranya!

oleh -1456 Dilihat

Tarogong Kidul – Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut mengadakan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI. Berkat kolaborasi ini, mereka bisa memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara cuma-cuma bagi warga Garut.

Menurut Kepala Disperindag ESDM Garut Ridwan Effendi, kerja sama terkait hal ini sudah dilaksanakanan. Untuk pengurusan sertifikat halal, pihaknya bekerja sama dengan PT Sucofindo selaku lembaga pemeriksa halal yang ditunjuk oleh negara.

“Sertifikat halal ini kriterianya industri kecil makanan dan minuman dengan klasifikasi buku lapangan usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11. Serta punya Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko,” kata Ridwan.

Unit usaha yang hendak mengikuti pengajuan sertifikat halal di Disperindag Garut ini, juga diutamakan merupakan industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT, atau Pangan Industri Rumah Tangga. Selain itu, para pemilik usaha juga tidak sedang mengajukan sertifikat halal ke instansi lain.

Selain sertifikat halal gratis, dari hasil kerja sama ini juga Disperindag Garut bisa memfasilitasi masyarakat untuk membuat Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Ridwan, syaratnya adalah perusahaan berproduksi atau berinvestasi di Kabupaten Garut.

“Manfaat sertifikasi TKDN ini sebagai salah satu syarat dalam mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang atau pemerintah,” ujar Ridwan.

Bagi warga Garut yang berminat untuk membuat sertifikat halal atau TKDN gratis di Disperindag, berikut ini merupakan langkah-langkah yang harus diikuti: 

1. Link Sertifikasi Halal :
https://bit.ly/SertifikasiHalalDisperdagesdmGarut2023
2. Link TKDN
https://bit.ly/DAFTAR-TKDN

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.