Nenek R diciduk tim Resmob Polres Garut tengah melakukan patroli di sekitaran Hutan Kerkhoff (foto detikcom)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUTÂ – Enggak kapok-kapok! Seorang nenek di Garut kedapatan menjual minuman keras oleh polisi. Aksi itu bukan yang pertama kali karena nenek berinisial R (54) itu pernah juga berurusan dengan polisi dalam hal serupa.
Dilansir dari detikcom, Nenek R kedapatan menjual miras saat tim Resmob Polres Garut tengah melakukan patroli di sekitaran Hutan Kerkhoff, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Jumat (19/7/2019) dini hari.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, petugas curiga dengan gerak-gerik nenek tersebut.
“Saat tim sedang melaksanakan patroli, ada yang mencurigakan dari perempuan tersebut. Dia berdiam diri di tempat yang sepi menggunakan motor sembari membawa tas,” ujar Maradona kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Jumat pagi.
Kecurigaan petugas ternyata benar. Setelah digeledah, sambung Maradona, tas yang dibawa oleh R ternyata berisi beberapa minuman keras yang sedang dia dagangkan.
“Yang bersangkutan mengedarkan minuman keras dengan cara online. Mengantarkan kepada pembeli dan menunggu pembeli datang,” katanya.
Nenek R hanya bisa tertunduk lesu saat digeledah. Dia tidak bisa mengelak lantaran selain di dalam tas, petugas juga menemukan miras di bawah jok motor yang R bawa.
Nenek tersebut kemudian dibawa petugas untuk dibina. R sendiri terakhir kali pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2017 lalu. Kala itu dia tepergok jual miras oleh petugas Polres Garut yang tengah berpatroli di tempat yang sama dipimpin Kasat Sabhara kala itu AKP Dudi Tisna Irawan.
Bungker Miras
Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan setelah memergoki nenek R menjual miras. Petugas menyisir kawasan Jalan Merdeka. Polisi menemukan sebuah bunker mini tempat penyimpanan miras tak jauh dari lokasi.
Bunker mini itu ternyata buatan para pedagang nakal untuk menyembunyikan miras dan mengelabui petugas. Bunker berukuran 2×1 meter tersebut terbuat dari peri bekas sayuran dan dikubur di dalam tanah di semak-semak sedalam satu meter.
“Dari tempat itu kami temukan hampir sekitar 70 an botol miras berbagai jenis termasuk miras oplosan,” kata Maradona.
Puluhan botol miras yang ditemukan kemudian dibawa ke Mako Polres Garut. Para pedagang juga ikut dimintai keterangan.
Maradona mengimbau masyarakat untuk melapor bila ada warga nakal yang menjual miras.
“Rata-rata miras itu merupakan awal dari sebuah kejahatan,” pungkas Maradona