Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Pemkab Garut)
Garut Kota – Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau para pengusaha hotel dan restoran untuk berlaku jujur dalam melaporkan pajak. Hal itu menyusul ditemukannya indikasi adanya pembayaran pajak yang diduga tidak sesuai.
Bupati Rudy meminta agar pengusaha hotel dan restoran, sebagai wajib pajak untuk berlaku jujur, dalam melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya. Sebab, berdasarkan laporan pajak Semester I yang diterimanya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Garut, diduga ada yang tidak beres dari pembayaran pajak hotel dan restoran.
“Ada hotel yang punya 100 kamar, tapi okupansinya melaporkan hanya 30 persen. Kalau benar sudah bangkrut hotel itu, saya minta dan ingatkan pemilik hotel dan restoran jujur,” katanya.
Hal tersebut dianggap tidak logis oleh Rudy. Sebab, ada juga perusahaan baru, yang membayar pajak dengan benar, berdasar kepada hasil penelusuran. Ada juga hotel internasional yang membayar pajak dengan masuk akal.
“Ada kafe baru yang bayar Rp 47 juta per bulan untuk pajak ke daerah. Artinya konsumen kafe tersebut hampir Rp 500 juta per bulan. Begitu juga hotel yang dikelola internasional. Bayar hampir Rp 170 juta per bulan,” katanya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rudy meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan pajak yang diduga oleh wajib pajak pungut.
“Dalam waktu singkat, saya akan keluarkan surat perintah kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut,” pungkas Rudy.
(Abd/Abd)