Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Garut Update)
Kadungora – Bupati Garut Rudy Gunawan meminta agar seluruh tanah milik masyarakat Kabupaten Garut bisa ditandai dengan sertifikat. Hal ini, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan yang dialami warga Garut.
Hal tersebut diungkap Rudy, di sela-sela kegiatannya mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang datang ke Garut pada Jumat, 23 Juni 2023 kemarin.
“Kita ingin tanah ini bersertifikat,” kata Rudy kepada wartawan.
Rudy mengatakan, selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sertifikasi tanah juga dibutuhkan, mengingat saat ini harga jual tanah di Kabupaten Garut terus mengalami kenaikan.
“Apalagi nilai jual tanah akan terus naik seiring dengan jalan tol,” katanya.
Rudy mengatakan, di Kabupaten Garut sendiri, ada sekitar 1,2 juta hektare tanah milik masyarakat. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 500 ribu hektare tanah yang tersertifikasi.
“Sisanya sekitar 700 ribu lagi belum tersertifikat,” katanya.
Menteri Hadi sendiri, dalam kunjungannya mendorong agar tanah milik masyarakat untuk disertifikasi. Tak hanya bangunan, area persawahan juga didorong, untuk segera disertifikasi.
“Saya sudah perintahkan, lahan sawah di sini, karena subur, harus disertifikati. Karena untuk menjaga lumbung padi, agar tidak ada alih fungsi lahan,” ungkap Hadi Tjahjanto.
(Abd/Abd)