Cabuli Belasan Bocah, Pria Ngaku Ustaz Dari Garut Dibui 18 Tahun

oleh -2018 Dilihat

Tarogong Kidul – Majelis hakim menyatakan Aep Saepudin bersalah atas tindakan pencabulan yang dilakukannya terhadap belasan bocah di Garut. Pria berumur 50 tahun ini diganjar 18 tahun penjara oleh pengadilan.

Vonis terhadap Aep, dibacakan oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Garut pada Rabu, 17 Oktober 2023 lalu. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul, Aep divonis 18 tahun penjara.

“Pidana penjara 18 tahun dan denda Rp 100 juta, subsider kurungan 6 bulan,” ungkap Jaya.

Jaya mengatakan, selain hukuman 18 tahun penjara, Aep juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta. Jika tidak bisa memenuhinya, Aep bisa mengganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini, sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Aep untuk dihukum 18 tahun.

“Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Subsider pidana kurungan 6 bulan penjara,” katanya.

Hal yang memberatkan Aep dalam proses peradilan atas kasusnya, adalah Aep terbukti mencabuli banyak bocah. Total, ada 17 orang anak yang dicabulinya.

“Ada beberapa bentuk pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa kepada korban. Dengan iming-iming uang mulai dari Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu,” ucap Jaya.

Kasus yang menjerat Aep sendiri, diketahui terungkap di bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Aep dilaporkan ke polisi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kasusnya terungkap usai salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Orang tua tersebut, kemudian melaporkan kasusnya ke polisi. Setelah diselidiki, korban dalam kejadian itu ternyata berjumlah 17 orang.

Yang menjadi menggemparkan saat itu, karena Aep sendiri mengaku sebagai Ustaz atau guru ngaji. Namun, setelah ditelusuri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, klaim Aep itu tidak benar karena Aep tidak memiliki dasar keilmuan yang jelas.

(Abd/Trp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.