Ilustrasi perjalanan kereta api. (Foto: Garut Update)
Garut – PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan peraturan baru bagi para pelanggan, yang menggunakan jasa kereta api. Salah satu di antaranya, para penumpang boleh tidak menggunakan masker saat menaiki kereta api.
Aturan itu, mulai berlaku sejak Senin, 12 Juni 2023 kemarin. Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Buwono, aturan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko menularkan penyakit.
“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api, pada Masa Transisi Endemi Covid-19,” kata Hendro dalam keterangan tertulisnya.
Hendro mengatakan, Kendari demikian, PT KAI tetap menganjurkan para pelanggan kereta api untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua, atau dosis keempat. Terutama, bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.
“Kami senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api, di masa pandemi dan transisi endemi Covid-19,” katanya.
Berikut ini, merupakan sederet aturan perjalanan menggunakan kereta api terbaru:
- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster dua, atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker, apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19. Sebelum dan saat melaksanakan perjalanan.
- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda yang digunakan bersamaan.
- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat, dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
(Abd/Abd)