Coba Curi Motor Nelayan, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

oleh -358 Dilihat

Garut – Seorang pemuda berinisial RF (20) ditangkap polisi setelah berupaya mencuri sepeda motor milik nelayan.

Aksi tersebut berlangsung di Kampung Komplek Nelayan, Cikelet, Garut, pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.

Menurut Kapolsek Iptu Aktas Komalsyah, kejadian bermula saat korban bernama Riswan mendapati lubang kunci motornya rusak.

Setelah ditelusuri, ternyata warga setempat menemukan adanya gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan RF di lokasi.

Sontak, warga kemudian melapor ke polisi dan segera meringkus RF. RF kemudian digiring ke kantor polisi untuk diselidiki.

“Pengakuan pelaku, dia memang berupaya untuk mencuri sepeda motor milik korban tersebut,” kata Aktas.

RF diketahui menjebol kontak motor milik korban dengan menggunakan obeng dan gunting.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Cikelet untuk diproses hukum,” pungkas Aktas.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.