Curi Domba Warga, Pria Ini Diringkus Polisi di Cikajang

oleh -1568 Dilihat

Cikajang – Polisi menangkap DH, pria berumur 42 tahun di Cikajang karena diduga mencuri domba milik warga.

Aksi pencurian itu, diketahui berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024 malam lalu, di Kampung Cibubuay, Cikajang.

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, sekitar jam 10 malam saat itu korban kehilangan dombanya.

“Korban mendengar kegaduhan di kandang domba rumahnya, ternyata satu ekor miliknya sudah tidak ada,” katanya.

Korban lantas mengadukan masalah ini ke Polsek Cikajang, petugas yang mengetahui kejadiannya langsung menyelidiki.

Patri menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan jejak-jejak pelaku kejahatannya.

Petugas berhasil menangkap DH, berdasarkan laporan dari masyarakat Cikajang.

“Ada yang ditawari domba oleh pelaku ini, setelah ditelusuri, ternyata domba hasil curian,” ungkap Patri.

DH dan barang bukti langsung diamankan polisi ke kantor Polsek Cikajang. Pelaku saat ini sudah ditahan.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.