LelesĀ – Polsek Leles mengamankan SM dan SJ. Perempuan asal Kecamatan Balubur Limbangan itu terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena diduga menjambret kalung milik seorang bocah.
Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 7 Januari 2023 pagi tadi di Jalan Baru Leles, Kecamatan Leles, Garut. Saat kejadian berlangsung, sedang terjadi keramaian pasar mingguan di lokasi tersebut.
Menurut Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, pihaknya menerima informasi dari NR, seorang ibu yang melaporkan jika kalung milik anaknya telah hilang. Ibu berumur 25 tahun itu melapor kepada petugas yang berpatroli.
“Ibu ini diberi tahu seorang saksi, kalau kalung anaknya ada yang mengambil,” katanya.
Petugas yang menerima informasi itu seketika berupaya mengidentifikasi para pelaku. Beruntung, sejumlah saksi di lokasi melihat gerak-gerik dua perempuan mencurigakan yang menempel korban sesaat sebelum kalung milik anak tersebut hilang.
Tak berlama-lama, polisi kemudian mengamankan kedua perempuan tersebut, yang belakangan diketahui berinisial SM dan SJ. Sempat mengelak, keduanya akhirnya mengaku telah mencuri kalung milik bocah tersebut.
“Keduanya diamankan tak jauh dari lokasi. Kami amankan barang bukti kalung emas milik korban,” katanya.
Kedua perempuan masing-masing berumur 33 dan 25 tahun itu kini diperiksa polisi di Mapolsek Leles. Agus mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat yang membawa anak kecil di tempat ramai untuk berhati-hati dan menjaga anak-anaknya,” pungkas Agus.
(Abd/Abd)