Curi Motor Tamu Hotel, Dua Pemuda Garut Ditangkap Polisi

oleh -2053 Dilihat
Tarogong KidulĀ – Seorang warga Garut kehilangan sepeda motornya, ketika sedang menginap di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap dalang di balik aksi pencurian motor tersebut.
Kejadian ini, menimpa Irfan (23), seorang warga Garut. Kejadian bermula, ketika Irfan menginap di salah satu hotel yang ada di Jalan Raya Otista, Garut pada Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.
“Sekitar pukul 04.40 WIB, korban terkejut karena sepeda motornya yang diparkir di halaman sudah tidak ada di depan kamar,” ucap Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman.
Alit mengatakan, Irfan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihaknya. Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul, kemudian langsung melakukan penyelidikan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga kemudian dilakukan.
“Kami menemukan beberapa bukti dan petunjuk dari hasil penyelidikan,” ucap Alit.
Usai mengidentifikasi pelaku yang melakukan aksi pencurian, polisi kemudian bergerak mencari mereka. Informasinya, ada dua orang yang beraksi mencuri sepeda motor milik Irfan tersebut.
Kedua pelaku, akhirnya berhasil ditangkap belum lama ini, oleh petugas dari Polsek Tarogong Kidul. Kedua pelaku adalah WS (20) dan IA (19) warga Kecamatan Tarogong Kidul. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi juga berhasil menangkap AS, warga Garut Kota yang menjadi penadah barang curian.
“Kami amankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Honda CRF dari tangan para tersangka,” pungkas Alit.
(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.