Surat pengakuan Sensen sebagai President (foto ist)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Sidang sengketa Pemilu President (Pilpers) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) antara pendukung Calon Pasangan President (Capres) Nomer urut 02 dan Capres 02. Di Garut pengikut Drs Sensen Komara mendeklarasikan Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia, imam Negara Islam Indonesia, dan Rasul Alloh.
Hal ini diketahui oleh sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, yang menerima kertas selebaran dari pengikut Sensen Komara. Dalam selebarannya, dituliskan pengakuan bahwa Sensen sebagai Presiden, Imam Negara, dan Rasul Alloh.
Selain pengakuan sebagai Presiden pusat dan Rasul Alloh, dalam selebaran tersebut juga dituliskan agar selebaran tersebut menjadi jalan menciptakan perdamaian sejati. Perdamaian sejati sendiri, dalam selabaran disebut sebagai aset negara dan internasional.
Di akhir tulisan dalam selebaran, dituliskan bahwa tulisan tersebut dikeluarkan oleh, Hamndani, ulama besar (ulama pancasila), jenderal bintang IV angkatan udara Negara Islam Indonesia, Abdul Rosyid.
Kapolsek Caringin, Iptu Sularto membenarkan adanya surat dan selebaran tersebut di wilayahnya. Ia menue ut bahwa surat dan selebaran tersebut dibuat oleh adik Hamdani yang bernama Nara.
Hamdani sendiri, disebut Kapolsek, saat ini tengah menghadapi proses hukum karena pengakuannya bersama keluarganya bahwa Sensen Komara Rasul Allah. “Untuk Handani ini tinggal menunggu putusan hukum di pengadilan,” katanya saat dihubungi, (14/6/2019).
Terkait surat yang menyebar beberapa hari kebelakang, Kapolsek mengaku sudah mengambil langkah akan hal tersebut. Salah satunya adalah menenangkan masyarakat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum dalam menyikapinya.
Ia menyebut bahwa surat tersebut memang diterima pihaknya, termasuk Muspika lainnya di Kecamatan Caringin, bahkan RT RW di sekitarnya. Hal tersebut pun sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan langkah agar wilayahnya tetap kondusif.
“Ini kejadian yang berulang. Sebelumnya kan Hamdani melakukan hal serupa sehingga masyarakat juga gerah. Tapu saya meminta agar masyarakat tetap tenang karena kita dari kepolisian pasti akan mengambil lanhkah tepat dan terukur dalam menyikapinya,” jelasnya.
Terkait tersebarnta selebaran tersebut, Sularto mengaku sudah menyerahkan berkasnya kepada Satuan Reserse dan kriminal Polres Garut. Kasus ini sendiri disebutnya langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Garut.
Tulisan tersebut dikeluarkan di Kecamatan Caringin, Garut Selatan tanggal 11 Juni 2019.
Berikut teks lengkap isi selebaran tersebut:
Bismillahirrohmanirrohim,
Pemberitahuan kepada seluruh warga
Negara republik Indonesia
Para sahabatku dimanapun berada
Semoga kita semua ada didalam
Lindungan tuhan yang maha esa
Selanjutnya kami akan memberitahukan
Kepada seluruh bangsa Indonesia
Lewat tulisan ini
Bahwa bapak Drs Sensen Komara BM ESA adalah Presiden pusat Republik Indonesia, imam negara islam Indonesia, rosul Alloh
Semoga dengan lahirnya selembaran tulisan ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan perdamaian sejati yang kita semua harapkan karena perdamaian sejati merupakan aset terbesar bagi negara dan internasional
Sekian dan terima kasih
Wasalam
Pak Hamdani
Beserta ulama besar (ulama pancasila)
Jenderal bintang IV angkatan udara negara islam indonesia
Pak Abdul Rosyid
Tertanggal 11 Juni 2019 M, malam rabu
Caringin-Garut Selatan
Selain selebaran tersebut, sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Nara Sopandi yang mengaku sebagai santri pancasila pun ikut diedarkan. Isi dari surat tersebut pun pengakuan kebemaran Drs Sensen Komara sebagai imam Negara Islam Indonesia, Rosul Alloh, dan Presiden Republik Indonesia NKRI Pusat. Ia juga menulis kepercayaan terhadap TNI-Polri dan pemerintah.