DPRD Tetapkan Syakur-Putri Jadi Bupati dan Wakil Bupati Garut

oleh -223 Dilihat

Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, menetapkan Paslon Syakur Amin-Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penetapan ini dilakukan di sela-sela rapat paripurna masa sidang II tahun 2025, di gedung DPRD Garut, pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Garut, Aris Munandar dan dihadiri Pj Bupati Barnas Adjidin, serta Syakur Amin dan Putri Karlina itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Barnas mengatakan ucapan selamat kepada Syakur-Putri, yang telah terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Garut selanjutnya.

“Tentu harapannya lebih baik, karena masyarakat menunggu berbagai perubahan yang diharapkan,” kata Barnas.

Barnas berharap, agar Syakur-Putri memberikan perubahan yang baik bagi Kabupaten Garut. Keduanya juga diharapkan memberikan dampak yang signifikan.

Di tempat yang sama, Syakur Amin mengatakan rasa syukurnya, usah ditetapkan oleh DPRD menjadi bupati dan wakil bupati Garut periode 2025-2030 bersama Putri.

Menurut Syakur, program prioritasnya kini adalah pengembangan ‘Garut Satu Data’, yang nantinya akan menunjang beragam program yang dijalankan.

“Nanti kita gabungkan data dari BPJS, BPS, Disdukcapil, KPU. Pokoknya, semua yang memiliki data, kita gabung, sehingga kita bisa mendapatkan data yang lebih update, valid dan terbaru,” ungkap Syakur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.