Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menyatakan sebanyak 2.006.012 warga Garut ditetapkan masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkap Komisioner KPU, Yusuf Abdullah, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan pada Minggu, 11 Agustus 2024 kemarin.
“Jumlah ini meningkat sekitar 6 ribu jiwa dibanding DPT pada Pemilu Februari lalu,” kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, sebanyak 9.674 warga Garut yang terdeteksi memiliki data ganda dengan provinsi atau kabupaten lain.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada sendiri direncanakan akan dilaksanakan di bulan September 2024 mendatang, mengikuti intruksi dari KPU Jabar.
“Kita menginginkan bahwa semuanya terdaftar. Tapi, kalau pun misalnya masih ada, kita akan menekan dan memaksimalkan itu tidak lebih dari lima ribu,” katanya.
Lamlam Masropah dari Bawaslu Garut mengatakan, penetapan DPS ini berjalan lancar. Menurutnya, kerjasama yang baik menjadi kunci.
“Setiap ada temuan, langsung diberikan saran perbaikan atau rekomendasi. Kemudian langsung ditindaklanjuti,” pungkas Lamlam.
(Abd/Abd)