Dua Warga Garut Ditipu Jaksa Gadungan di Purwakarta

oleh -1730 Dilihat

Kejaksaan Negeri Purwakarta menangkap pria penipu dua warga Garut. (Foto: Istimewa/Instagram @kejaripurwakarta)

Garut Kota – Dua orang warga Kabupaten Garut menjadi korban penipuan yang dilakukan jaksa gadungan di Purwakarta. Keduanya dijanjikan bisa bekerja di kejaksaan, dengan menyetor duit jutaan rupiah.

Kasus penipuan terhadap dua warga Garut itu, terungkap usai sang penipu, inisial D, ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 kemarin.

Dilansir dari laman Instagram resmi milik Kejari Purwakarta, @kejaripurwakarta, D ditangkap usai dipancing korban untuk datang ke Purwakarta.

“Setelah pelaku tiba, Kepala Seksi Intelijen langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ungkap Kajari Purwakarta Rohayatie.

Usai diinterogasi, D mengaku sebagai pegawai kejaksaan kepada para korbannya. Dia mengaku bisa memasukan kedua korban untuk bekerja di Kejari Purwakarta, sebagai pengawal tahanan.

Namun, para korban diketahui harus menyetor duit terlebih dahulu, untuk bisa bekerja. Uang yang dikeluarkan korban, berkisar Rp 5-6 juta.

Untuk membuat korban percaya, pelaku menggunakan atribut kejaksaan saat melancarkan aksinya. Pelaku juga menyebut sempat bekerja di Kejaksaan Negeri di Jakarta dari tahun 1998 hingga 2016 silam.

“Korban dijanjikan untuk dapat bekerja di Kejaksaan dengan penempatan di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Korban juga dimintai sejumlah uang oleh pelaku,” katanya.

Kepada jaksa, D mengaku nekat menipu lantaran terjerat utang. Uang yang dia dapat dari hasil menipu, digunakan untuk membayar utang.

Pria berusia 45 tahun itu, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dari tangan tersangka, jaksa menyita beragam barang bukti yang digunakan saat berbuat jahat.

“Kartu pegawai kejaksaan palsu, beberapa KTP yang digunakan untuk menipu, sebuah sepeda motor dengan stiker kejaksaan, sebuah senjata korek api yang menyerupai senjata api, dan dompet serta tanda pengenal lain,” ujar Rohayatie.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.