Kepala Kejari Garut, Azwar (foto muhammad nur)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut akan memfokuskan pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Garut pada tahun 2017 dan 2018. Pemeriksaan pun tak hanya berfokus pada biaya operasional (BOP) dan pokok pikiran (Pokir).
Seperti dilansir dari tribunnews.com. Kepala Kejari Garut, Azwar mengatakan pihaknya akan memeriksa semua dugaan penyimpangan di DPRD Garut. Pihaknya pun sudah mendapat bahan rujukan untuk melakukan penyelidikan.
“Fokusnya di 2017 dan 2018 dulu. Tapi bisa juga kebelakang untuk memeriksanya,” ucap Azwar di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Selasa (9/7/2019).
Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 20 orang saksi. Kebanyakan berasal dari pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan). Pihaknya pun telah mendapat masukan dari berbagai kalangan dalam penanganan kasus. Terkair materi pemeriksaan, Azwar mengaku belum bisa menyampaikan ke publik.
“Apalagi dulu Kejari Garut sudah berpengalaman menangani kasus korupsi. Dulu ada jaring asmara (jaringan aspirasi masyarakat) pada 2004. Kasusnya juga sama persis dengan Pokir,” katanya.
Setelah seluruh pegawai Setwan diperiksa, Kejari juga berencana memeriksa anggota dewan. Pihaknya masih menunggu waktu kosong karena kesibukan anggota dewan.
“Tentu ada nanti (anggota dewan diperiksa). Kami juga belum minta bantuan BPK. Dalami dulu kasusnya,” ujarnya.