Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai 25.4 Miliar Rupiah, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on : Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 3 September 2023.
Di sela-sela kegiatannya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan, bahwa dirinya sengaja menugaskan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.
Sementara, Wabup Garut, dr. Helmi Budiman, menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar 25 miliar lebih ini, karena dinilai memiliki kinerja baik khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan, dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras untuk 4 kinerja tadi.
“Sehingga kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” tutur Helmi seusai acara.
Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000, untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp 25.400.874.000.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.