Penandatanganan MoU. (Foto: Pemkab Garut)
Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menjalin kerjasama dengan Universitas Al Ghifari serta Yayasan Angklung Indonesia. Kerjasama ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memajukan budaya lokal di Garut.
Kerjasama ini, secara langsung dilaksanakan di Garut pada Senin, 11 September 2023 kemarin. Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di sela-sela apel gabungan terbatas di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa setiap tahun selalu ada kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai universitas yang berlangsung di Kabupaten Garut. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama ini untuk menghasilkan naskah akademik sebagai dasar dari Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah.
“Karena beliau kan rektornya ini maha guru dari Universitas Padjajaran, yang bisa memberikan guiden terhadap bagaimana peraturan daerah itu ada naskah akademiknya didasarkan kepada apa yang dihasilkan nanti ya, dihasilkan dari KKN-KKN itu di Garut itu,” ungkapnya.
Salah satu contoh konkret dari kerja sama ini adalah rencana pembuatan Peraturan Bupati tentang penggunaan angklung sebagai alat musik pendidikan di Kabupaten Garut. Naskah akademik untuk peraturan ini akan dibuatkan oleh Universitas Al Ghifari, yang dikenal sebagai lembaga pendidikan terkemuka di Garut.
(Abd/Aul)