Garut Raih 3 Kategori Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

oleh -855 Dilihat
Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Garut meraih penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023. Tak hanya satu, Garut dapat 3 penghargaan sekaligus.
Penghargaan ini diterima langsung oleh perwakilan Pemkab Garut dipimpin Bupati Rudy Gunawan dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN yang digelar di DI Yogyakarta, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Ketiga kategori yang diraih Kabupaten Garut, yakni Sistem Merit dengan Predikat Sangat Baik dengan nilai 338,5, Indeks Kualitas Pengisian JPT dengan nilai 88 (Baik), Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) dengan nilai 348 (Predikat Patuh).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan, selain prestasi itu, Garut juga memperoleh pujian dalam pengisian JPT dengan kategori baik. Termasuk penilaian baru terkait nilai dasar kode etik dan kode perilaku.

Kabupaten Garut bahkan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan predikat patuh dari lima entitas, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Bekasi, Kota Jogja, dan tentu saja, Kabupaten Garut.

Rudy menyebutkan, dari delapan kriteria penilaian, Garut berhasil meraih predikat patuh, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pemakaian produk dalam negeri, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kabar gembira lainnya adalah Garut dinobatkan sebagai penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia,” tutur Rudy

Saat ini, kata bupati, tinggal dua kriteria penilaian lagi yang belum diumumkan, yakni MCP KPK dan Ombudsman RI. Dengan pencapaian sejauh ini, Garut berharap untuk terus memberikan kontribusi positif dan meraih apresiasi lebih lanjut.

“Semua ini adalah berkah luar biasa, dan semoga Garut terus melangkah menuju prestasi yang lebih gemilang,” pungkasnya, didampingi Kepala BKD, Jajat Darajat dan Kepala Disdik, Ade Manadin.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.