Polisi dalam Ops Zebra Lodaya 2023. (Foto: Dok. Polri)
Karangpawitan – Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia oleh petugas, di hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Lodaya. Beberapa pelanggar dilakukan tindakan penilangan menggunakan ETLE.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, di hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2023 pada Senin, 4 September 2024 kemarin, ada ratusan pelanggar yang terjaring razia.
Ada lebih dari 300 pelanggar yang didapati oleh polisi. 15 di antaranya, dikenakan tindakan tilang dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Sedangkan 295 pelanggar lainnya menerima teguran dari petugas,” kata Undang.
Undang menjelaskan, ada beragam pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama hari pertama diselenggarakannya Ops Zebra Lodaya di Garut. Di antaranya adalah tidak menggunakan helm saat berkendara, hingga penggunaan knalpot bising yang bikin risih masyarakat.
Menurut Undang, penindakan dengan ETLE dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Sementara peneguran dilakukan terhadap mereka yang masih tidak melengkapi kendaraannya.
“Jenis pelanggarannya tidak menggunakan kaca spion sampai tidak membawa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” katanya.
Lebih lanjut, kata Undang, peneguran terhadap pelanggar lalu lintas adalah upaya preemtif yang dilakukan petugas Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023.
“Ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap para pengendara sesuai dengan tujuan utama Operasi Zebra Lodaya 2023 ini. Yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam Kamseltibcarlantas,” pungkas Undang.
Pelaksanaan Ops Zebra Lodaya di Garut sendiri, akan berlangsung selama 14 hari. Mulai Senin, 4 September 2023 kemarin, hingga 17 September 2023 mendatang.
(Abd/Abd)