Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakanla Garut drh. Agustina (Foto: Pemda Garut)
Tarogong Kidul – Masyarakat Kabupaten Garut diimbau untuk mewaspadai rabies, yang bisa ditularkan dari gigitan hewan. Warga diminta untuk melakukan vaksinasi rutin, untuk menghindarinya.
Publik sempat dibikin geger, oleh kabar seorang balita yang dilaporkan meninggal dunia gara-gara digigit anjing di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebulan lalu. Kabar itu jadi perbincangan usai kisahnya ramai dibahas di media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, mengimbau agar masyarakat waspada atas penularan penyakit rabies ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Garut Agustina mengatakan, penularan rabies bisa terjadi dari gigitan hewan penular rabies (HPR).
“Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa memelihara hewan peliharaannya dengan baik,” kata Agustina.
Beliau mengatakan, untuk terhindar dari rabies, masyarakat disarankan untuk mengikuti vaksinasi rabies secara rutin, dalam kurun waktu satu kali dalam setahun.
“Melakukan vaksinasi rabies setiap tahun ke Puskeswan terdekat,” katanya.
Kasus rabies sendiri, di Garut saat ini dalam kondisi yang terkendali. Hal itu, diklaim Agustina, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi yang dilakukan oleh pihaknya.
Agustina menambahkan, jika ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus dari gigitan HPR, pihaknya akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan observasi.
“Kalau ada kasus, langsung lapor ke puskesmas terdekat,” pungkas Agustina.
(Abd/Abd)