Tarogong Kidul – Pemerintah Daerah Kabupaten Garut secara resmi mengumumkan penurunan kembali harga eceran tertinggi (HET) untuk Gas ukuran 3 kilogram di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Penurunan disesuaikan berdasarkan jarak wilayah dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Penurunan kembali harga Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram ini, secara resmi diumumkan Pemda Garut melalui Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Berdasarkan penelusuran Garut Update, dalam Kepbup tersebut dicantumkan bahwa penurunan HET akan disesuaikan dengan jarak antara wilayah, dengan SPBE terdekat. Harganya akan berbeda di setiap daerah, mulai dari Rp 16.000
Daerah dengan radius 60 kilometer dari SPBE, akan mendapatkan HET sebesar Rp 16.000. Kemudian mereka yang berada di radius 90 kilometer dan 120 kilometer dari SPBE, akan mendapatkan HET masing-masing sebesar Rp 16.500 dan Rp 17.000.
Keputusan Bupati Garut terkait harga eceran tertinggi gas ‘si melon’ yang ditandatangani langsung Bupati Rudy Gunawan ini, diketahui mulai berlaku pada Jumat, 31 Maret 2023 kemarin.
“Bahwa kenaikan HET Rp 19.500 ditunda. Kami sepakat bahwa ada penundaan kenaikan HET gas, kembali ke Rp 16.500 di pangkalan,” kata Bupati Rudy Gunawan.
Sekadar diketahui, Pemda Garut menaikan HET gas LPG 3 kilogram belum lama ini. Kenaikan HET gas 3 kilogram dari yang sebelumnya dihargai Rp 16.500 menjadi Rp 19.500 itu, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Garut dengan nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023, terkait Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.
Kenaikan HET gas 3 kilogram itu terjadi usai Pemda Garut menerima usulan dari Hiswana Migas. Kenaikan itu, merupakan yang pertama di Garut sejak 7 tahun terakhir.
(Abd/Abd)