Garut Kota – Layanan SIM Keliling, merupakan salah satu fasilitas yang bisa diakses oleh masyarakat, untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotornya. Bagi warga Garut yang ingin mengakses layanan SIM Keliling di akhir bulan Maret 2023 ini, berikut jadwal dan lokasinya.
Layanan SIM Keliling adalah salah satu inovasi pihak kepolisian, dalam melayani masyarakat. Di layanan ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor.
SIM Keliling ini, ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, tanpa harus datang ke kantor kepolisian resor terdekat. Pelaksanaannya, digelar di lokasi berbeda setiap harinya.
Untuk warga Garut yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling di akhir bulan Maret 2023, berikut ini merupakan jadwalnya, seperti dikutip dari Sat Lantas Polres Garut.
Senin, 20 Maret: Alfamart Banyuresmi
Selasa, 21 Maret: Alfamart Cilawu
Rabu, 22 Maret: Alfamidi Cibatu
Kamis, 23 Maret: Yomart Cikajang
Jumat, 24 Maret: Cibiuk
Sabtu, 25 Maret: Indomaret Cibeureum
Minggu, 26 Maret: Halaman Masjid Iqro Leles
Senin, 27 Maret: Alfamart Banyuresmi
Selasa, 28 Maret: Alfamart Cilawu
Rabu, 29 Maret: Alfamidi Cibatu
Kamis, 30 Maret: Yomart Cikajang
Jumat, 31 Maret: Cibiuk
Persyaratan:
– SIM yang akan diperpanjang masih berlaku
– KTP asli atau surat pengganti yang masih berlaku beserta fotocopy
– Surat sehat dari dokter
Ketentuan:
– Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis
– Jam operasional pelayanan biasanya dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai selesai
– Pendaftaran dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB- SIM yang sudah melalui masa berlaku, harus dilakukan proses pembuatan SIM baru di Polres Garut
– SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan pembuatan SIM baru, dilakukan di kantor Polres Garut
(Abd/Abd)